Wamenkum HAM Kunjungi KTHPS Labura

BeritaTrend.id. – Labura. – Kedatangan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Mugiyanto, ke sekretariat Kelompok Tani Hutan Padang Halaban Sekitarnya (KTHPS) di perkampungan Sidomukti, Kecamatan Aek Kuo, Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (17/5/2024), disambut penuh haru oleh warga petani.

Mugiyanto hadir bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan, dan Wakil Bupati Labura, H. Samsul Tanjung.

Kunjungan ini terkait konflik agraria antara KTHPS dengan PT. Sinar Mas (PT. Smart Padang Halaban), pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang dipersoalkan.

Jeritan Lirih Petani Disambut Lagu “Nyawa Penebus Derita”

Para ibu-ibu petani menyambut rombongan dengan lantunan volk song bertema “Nyawa Penebus Derita”—sebuah simbol jeritan hati para petani yang telah puluhan tahun berjuang mempertahankan tanah warisan leluhur.

Ketua KTHPS, Misno, kemudian memaparkan sejarah panjang konflik tersebut.

Ia mengisahkan, pasca-kemerdekaan tahun 1950, lahan seluas 3.000 hektar peninggalan perkebunan asing ditinggalkan begitu saja.

Pemerintah saat itu menginstruksikan para pekerja untuk membentuk desa dan mengelola lahan.

“Surat tanda kepemilikan tanah sempat diberikan. Bahkan, enam desa sempat berdiri di atas tanah itu. Tapi kemudian surat-surat dikumpulkan dengan alasan diperbarui, namun nyatanya dimusnahkan. Lalu kami malah diusir,” ungkap Misno.

Tersisa 83 Hektar, Tapi Masih Dipermasalahkan

Kini, dari ribuan hektar lahan tersebut, hanya tersisa 83 hektar yang bisa mereka duduki.

Namun, lahan itu pun kembali menjadi sengketa dengan PT. Smart Padang Halaban.

“Kami hanya minta hak kami kembali. Kami berharap besar kepada Pak Wamen untuk membantu kami,” ujar Misno dengan mata berkaca-kaca.

Wamenkumham: HAM Adalah Kunci

Menanggapi hal itu, Mugiyanto menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian konflik tersebut dari perspektif hak asasi manusia.

“Saya tidak menjanjikan hasil, tapi saya berjanji akan berupaya keras. Persoalan hak atas tanah harus dilihat dari kacamata HAM. Setiap warga negara berhak hidup layak, termasuk memiliki tanah untuk bertani,” jelasnya.

Aparat TNI-Polri Hadir Kawal Proses Dialog

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, Dandim 0209/LB Letkol Inf.

Warga berharap kunjungan ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi langkah awal menuju keadilan agraria yang nyata di Labura.