DPN-LKLH kecewa karena permohonan audiensi terkait konflik lahan masyarakat Desa Labuhan Papan, Rokan Hilir, belum direspons Kementerian Kehutanan.
Tegas! Pemerintah Larang Usaha Tanpa Izin di Kawasan Hutan
perizinan kawasan hutan, PP 24 Tahun 2021, Penertiban Kawasan Hutan, DPN LKLH, usaha ilegal hutan, Kementerian Kehutanan
