Daerah  

Jaksa Masuk Sekolah, Pelajar Tebing Tinggi Diingatkan Bahaya Tawuran hingga Judi Online

BeritaTrend.id|- TEBING TINGGI — Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi mengingatkan para pelajar agar tidak menganggap remeh berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Pesan itu disampaikan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Kota Tebing Tinggi, Rabu, 7 Oktober 2026.

Kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum tersebut mengangkat tema “Kenakalan Remaja”.

Para siswa tidak hanya diajak mengenali perilaku yang berisiko, tetapi juga memahami konsekuensi yang dapat muncul apabila tindakan tersebut telah masuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Sai Sintong Purba, S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Materi disampaikan oleh Kepala Subseksi II Intelijen, Tioneni Sigiro, A.H., bersama jajaran Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.

Dalam penyuluhan itu, pelajar diperkenalkan pada sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam kehidupan remaja.

Di antaranya pergaulan bebas, tawuran, penyalahgunaan narkotika, perundungan atau bullying, judi online, hingga pornografi.

Kejaksaan menekankan bahwa kenakalan remaja bukan sekadar persoalan perilaku atau kedisiplinan di lingkungan sekolah.

Sejumlah tindakan tertentu dapat berkembang menjadi persoalan hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pelajar Diminta Bijak Menghadapi Pergaulan dan Teknologi

Perkembangan teknologi dan media digital membuat tantangan yang dihadapi remaja semakin beragam.

Akses terhadap berbagai informasi dan platform digital yang semakin mudah juga dapat membuka ruang bagi munculnya perilaku berisiko.

Karena itu, pemahaman hukum dinilai penting diberikan sejak bangku sekolah.

Pelajar diharapkan mampu membedakan tindakan yang sekadar berisiko terhadap diri sendiri dengan perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum.

Tawuran, misalnya, tidak hanya dapat menimbulkan luka dan kerugian bagi pihak lain.

Apabila kekerasan tersebut memenuhi unsur tindak pidana, pelakunya dapat berhadapan dengan proses hukum.

Hal serupa berlaku terhadap penyalahgunaan narkotika, perjudian, termasuk judi online, serta tindakan lain yang memiliki ketentuan pidana tersendiri.

Para pelajar juga diingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan perangkat digital.

Perundungan yang awalnya dianggap sebagai candaan juga dapat berdampak serius bagi korban.

Dalam situasi tertentu, tindakan tersebut dapat berkembang menjadi persoalan hukum, terutama apabila disertai kekerasan, ancaman, penghinaan, atau penyebaran konten yang merugikan orang lain.

Edukasi Hukum Jadi Langkah Pencegahan

Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu upaya Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi untuk memperkuat pencegahan melalui pendidikan hukum.

Pendekatan tersebut dilakukan dengan menyasar pelajar sebagai kelompok yang dinilai perlu mendapatkan pemahaman hukum sejak dini.

Edukasi hukum tidak berhenti pada pengenalan aturan.

Para siswa juga didorong memahami pentingnya tanggung jawab atas setiap keputusan yang mereka ambil.

Pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya membangun pergaulan yang sehat, menjaga kedisiplinan, menghindari narkotika dan perjudian, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi berharap penyuluhan tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan sikap bijak dalam mengambil keputusan diharapkan menjadi bagian dari kehidupan siswa sehari-hari.

Melalui kegiatan semacam ini, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada generasi muda.

Tujuannya bukan semata-mata mengenalkan ancaman sanksi hukum, melainkan membangun kesadaran agar pelajar mampu mencegah diri sendiri dan lingkungannya dari perilaku yang dapat merusak masa depan.

Dengan pengetahuan hukum yang memadai, para pelajar diharapkan tidak hanya menjadi generasi yang patuh aturan, tetapi juga mampu menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan positif.