BPN: 3,75 Juta Bidang Tanah Banten Bersertifikat

BeritaTrend.id|- TANGERANG SELATAN — Kepastian hukum tanah dan penataan ruang menjadi salah satu kunci untuk memperkuat iklim investasi di Provinsi Banten.

Hingga awal Oktober 2026, sekitar 3,75 juta bidang tanah di wilayah tersebut telah bersertifikat, menurut data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara utama dalam Banten Investment Forum 2026 di Tangerang Selatan, Jumat, 9 Oktober 2026.

Menurut Ossy, kepastian hak atas tanah dapat menunjang transaksi bisnis dan akses pembiayaan.

Sementara itu, tata ruang berfungsi mengarahkan pemanfaatan wilayah agar kegiatan investasi berjalan lebih terencana.

“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian,” ujar Ossy di hadapan perwakilan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor.

Layanan Pertanahan Catat Nilai Ekonomi

Selain capaian sertifikasi tanah, layanan pertanahan di Banten juga mencatat nilai ekonomi yang signifikan.

Hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan mencapai Rp58,87 triliun.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar.

Adapun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.

Ossy menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa layanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara dan pendapatan asli daerah (PAD).

Pendapatan itu dapat mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

Banten dinilai memiliki modal kuat untuk menarik investasi berkat posisi geografis yang strategis, pertumbuhan kawasan industri, serta dukungan infrastruktur transportasi dan logistik.

Tiga Agenda Penguatan Investasi Banten

Untuk memperkuat daya tarik investasi, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menandatangani komitmen bersama.

Ossy berharap kerja sama lintas instansi tersebut berfokus pada tiga agenda utama.

Pertama, memberikan kepastian tata ruang sekaligus memperkuat iklim investasi.

Kedua, mengintegrasikan data dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Ketiga, mentransformasi pelayanan serta meningkatkan kepercayaan publik.

Salah satu upaya yang disoroti ialah integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Integrasi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Forum tahun ini mengusung tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.

Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia turut menghadiri forum tersebut.

Ossy berharap komitmen bersama itu tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi berlanjut menjadi program konkret yang memberikan manfaat bagi dunia usaha dan masyarakat Banten.