ATR/BPN Permudah Aduan Publik, Kini Bisa Lewat WhatsApp hingga SP4N-LAPOR!

BeritaTrend.id|Jakarta — Di tengah tuntutan transparansi era digital, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sistem pengaduan masyarakat dengan menghadirkan berbagai kanal digital yang lebih cepat dan mudah diakses.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan bahwa laporan masyarakat bukan sekadar keluhan, melainkan sumber evaluasi penting bagi perbaikan kinerja lembaga.

“Pengaduan publik membantu kami menjadi lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.

Saat ini, tersedia empat jalur resmi pengaduan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui hotline WhatsApp di 0811-1068-0000, email resmi, loket persuratan, serta platform nasional SP4N-LAPOR!.

Seluruh kanal tersebut dirancang agar aduan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara tepat oleh unit terkait.

Pengaduan yang masuk, menurut Shamy, akan menjadi dasar dalam pembenahan kebijakan, standar operasional, hingga sistem kerja internal.

Dengan begitu, kualitas layanan publik dapat diukur sekaligus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Untuk pengaduan tertulis, masyarakat diminta menyampaikan kronologi secara lengkap dan melampirkan dokumen pendukung.

Surat dapat diserahkan langsung ke loket persuratan pada hari kerja atau dikirim ke kantor pusat ATR/BPN di Jakarta Selatan.

Sementara melalui email, laporan wajib disusun rapi dengan format PDF berukuran maksimal 20 MB.

Jika dokumen terlalu besar, file dapat dipecah menjadi beberapa bagian. Identitas pengirim, tanggal, serta perihal juga harus dicantumkan dengan jelas.

Adapun melalui SP4N-LAPOR!, pengguna cukup masuk ke akun terdaftar, menuliskan kronologi kejadian secara rinci, serta melampirkan bukti pendukung.

Status laporan dapat dipantau secara langsung melalui sistem notifikasi.

Dengan integrasi kanal digital ini, ATR/BPN berharap kepercayaan publik meningkat, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang lebih bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.