banner 728x90
Daerah  

Musa Boma Mapiha Kutuk Pembakaran Hutan di Papua Tengah

BeritaTrend.id|- DOGIYAI — Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Provinsi Papua Tengah Wilayah Tota Mapiha, Musa Boma Mapiha 777, mengecam keras praktik pembakaran hutan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua Tengah.

Ia meminta pemerintah lebih serius mencegah kerusakan hutan dan menindak tegas pelaku pembakaran.

Musa menilai hutan bukan sekadar kawasan pepohonan, melainkan rumah bagi berbagai satwa, tumbuhan, serta kawasan yang dianggap sakral oleh masyarakat adat.

Karena itu, pembakaran hutan dinilai dapat menimbulkan kerusakan ekologis sekaligus mengancam keberadaan habitat dan situs-situs penting masyarakat.

“Pembakaran hutan sangat merusak kehidupan manusia dan alam. Asap dan polusi udara dapat mengganggu kesehatan, sementara tanah yang terbakar menjadi tandus, gersang, dan rawan longsor,” kata Musa dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti ancaman terhadap satwa endemik Papua.

Menurut dia, hilangnya habitat akibat kebakaran dapat membuat berbagai jenis burung dan satwa hutan semakin sulit ditemukan, termasuk cenderawasih dan satwa lain yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem Papua.

Musa mengkritik langkah pemerintah daerah yang dinilainya belum maksimal dalam mengantisipasi pembakaran hutan, terutama setelah memasuki musim kemarau.

Ia menyebut kawasan dari Nabire hingga Intan Jaya perlu mendapat perhatian serius.

Ia mencontohkan kondisi kawasan hutan mulai dari Uwadio hingga Degeidimi yang disebutnya mengalami kerusakan akibat pembakaran.

Musa meminta pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi segera memperkuat patroli serta pengawasan di wilayah rawan kebakaran.

Salah satu usulan yang disampaikannya adalah pembentukan pos pemantauan di Distrik Topo dan Degeidimi ketika musim kemarau berlangsung.

Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang keluar-masuk kawasan rawan perlu diperketat dengan tetap memperhatikan aturan hukum dan perlindungan hak masyarakat.

Musa menegaskan, siapa pun yang terbukti sengaja membakar hutan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku pembakaran harus bertanggung jawab. Jangan sampai kerusakan hutan terus terjadi dan generasi berikutnya hanya mewarisi tanah yang tandus serta hutan yang kehilangan habitatnya,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah Papua Tengah menjadikan perlindungan hutan sebagai agenda serius, terutama dalam menghadapi musim kemarau dan meningkatnya risiko kebakaran.