banner 728x90

PSEL Kota Bekasi Resmi Groundbreaking, Investasi Rp3 Triliun

BeritaTrend.id|- JAKARTA — Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi resmi memasuki tahap groundbreaking pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Proyek senilai sekitar Rp3 triliun ini ditargetkan mengubah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun menjadi sumber energi sekaligus menekan beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan PSEL Kota Bekasi merupakan bagian dari mandat pemerintah untuk membangun sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik yang terintegrasi dan profesional.

Proyek tersebut diproyeksikan menghasilkan energi hijau untuk memenuhi kebutuhan listrik sekitar 55.000 rumah di Kota Bekasi.

Selain itu, investasinya diperkirakan membuka sekitar 1.000 lapangan kerja hijau.

Dari sisi lingkungan, PSEL Kota Bekasi ditargetkan mampu mengolah sekitar 70 persen timbulan sampah terolah di kota tersebut.

Pengoperasiannya juga diproyeksikan mengurangi emisi dari TPA hingga 80 persen dan memangkas emisi karbon sekitar 640.000 ton setara CO2 per tahun.

Danantara menyebut proses pemilihan mitra proyek berlangsung secara selektif.

Enam konsorsium mengajukan proposal pada Januari 2026, tetapi hanya dua konsorsium yang lolos evaluasi untuk memasuki tahap negosiasi.

Kerja sama kemudian berlanjut melalui penandatanganan Joint Venture Agreement pada Maret 2026 dan Perjanjian Kerja Sama pada April 2026.

Pada Mei 2026, PSEL Kota Bekasi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Groundbreaking kali ini sekaligus menandai penandatanganan perjanjian jual beli listrik untuk proyek tersebut.

Danantara juga melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dalam proses pengembangan dan seleksi mitra.

Para ahli itu memiliki pengalaman di berbagai proyek PSEL internasional, termasuk di Malaysia, Thailand, Cina, Australia, Irlandia, Jerman, dan Kuwait.

Dari sisi tata kelola lingkungan, proyek dirancang mengacu pada standar EU IED (European Industrial Emissions Directive).

Danantara menargetkan kebutuhan lahan TPA dapat ditekan hingga sekitar 90 persen setelah PSEL beroperasi.

Pandu menilai persoalan sampah membutuhkan kolaborasi lintas pihak.

Menurut dia, pengembangan PSEL bukan hanya soal menghasilkan listrik, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang mampu memberikan manfaat lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat.