Daerah  

FORWAKA Tebing Tinggi Dukung PWI, Soroti Etika Hotman Paris terhadap Wartawan

BeritaTrend.id|- Tebing Tinggi – Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kota Tebing Tinggi menyatakan dukungan terhadap sikap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang mengecam pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua FORWAKA Kota Tebing Tinggi, Hendra Syahputera, menegaskan bahwa aktivitas bertanya kepada narasumber merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, setiap narasumber berhak menjawab ataupun menolak memberikan keterangan, tetapi tetap wajib menjaga etika dan menghormati profesi wartawan.

Hendra menilai pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat tidak seharusnya disampaikan dengan pernyataan yang berpotensi merendahkan profesi lain.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan berkaitan dengan substansi perkara hukum, melainkan pentingnya menjaga kehormatan profesi wartawan agar dapat bekerja secara bebas, profesional, dan tanpa intimidasi.

FORWAKA juga mengapresiasi langkah Hotman Paris yang telah menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers.

Meski demikian, organisasi itu berharap insiden serupa tidak kembali terjadi dan menjadi pengingat bagi seluruh narasumber untuk membangun komunikasi yang saling menghormati dengan media.

Selain itu, FORWAKA mengingatkan wartawan agar tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, bekerja secara independen, akurat, dan berimbang.

Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya memberikan pendampingan kepada wartawan yang mengalami intimidasi atau hambatan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Pernyataan FORWAKA disampaikan setelah polemik ucapan Hotman Paris dalam konferensi pers beberapa waktu lalu memicu kritik dari berbagai organisasi pers, sebelum akhirnya advokat tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers.

(AT)*