ATR/BPN: 28 Kampus Bantu Sertifikasi Tanah Wakaf Sulsel

BeritaTrenr.id|- Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menjalin kerja sama dengan 28 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Selatan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis 9 Juli 2026, guna mengatasi keterlambatan sertifikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan, kolaborasi ini diharapkan mampu menyelesaikan sertifikasi sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang belum terproses di Sulawesi Selatan dalam waktu satu tahun.

“Kami harap KKN Tematik ini memiliki indikator kinerja yang jelas dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama menunjukkan, dari total 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat di Sulsel, baru 4.516 bidang atau 24,87 persen yang telah bersertifikat.

Angka ini masih jauh di bawah rata-rata nasional yang sudah mencapai 58 persen. Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia tersertifikasi penuh pada tahun 2028.

Model kerja sama ini mengadopsi keberhasilan Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, di mana mahasiswa KKN Tematik berhasil menyelesaikan sertifikasi 2.487 bidang tanah wakaf hanya dalam waktu tiga bulan.

“Keberhasilan ini kami terapkan di Sulsel. Harapan kami, tahun depan capaian sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah di sini sudah mendekati bahkan mencapai 100 persen,” tambah Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Selatan Wartomo menyerahkan 83 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala, yayasan, dan tempat ibadah lainnya di berbagai wilayah.

Rektor UIM Muammar Bakry menyambut baik langkah tersebut.

Menurutnya, sertifikat tanah wakaf adalah bentuk perlindungan aset umat sekaligus pelaksanaan doa salamatan fiddin – menjaga rumah ibadah dari sengketa.

“Penting diketahui, proses sertifikasi ini dilakukan secara gratis,” tegasnya.

Penandatanganan ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN, antara lain Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad.