BeritaTrend.id|– Pandeglang — Upaya investigasi terkait operasional dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, berujung ketegangan.
Seorang wartawan media lokal sekaligus anggota Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asep Kurniawan, mengaku mendapat perlakuan intimidatif saat melakukan peliputan di lokasi, Sabtu pagi, 23 Mei 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.20 WIB ketika Asep mendatangi area dapur MBG yang berada di sekitar gang dekat gerai Alfamart Desa Sidamukti.
Saat mengambil gambar spanduk identitas dapur MBG untuk kebutuhan dokumentasi jurnalistik, ia mengaku langsung ditegur oleh seorang petugas keamanan bernama Edi.
Menurut Asep, teguran tersebut disampaikan dengan nada keras dan dinilai tidak mencerminkan sikap terbuka terhadap kerja pers.
Situasi menjadi tegang ketika pihak keamanan mempertanyakan aktivitas peliputan yang dilakukan.
Di lokasi, terpampang spanduk bertuliskan identitas lembaga pengelola dapur MBG, yakni Badan Gizi Nasional melalui Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mukti Abadi Sukaresmi di bawah naungan Yayasan Nizam Muttaqi.
Asep menilai tindakan pengamanan yang berlebihan dapat menghambat keterbukaan informasi publik.
Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan selama tidak melanggar hukum dan etika jurnalistik.
“Pers bekerja untuk kepentingan publik. Investigasi dilakukan agar program pemerintah benar-benar berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Program MBG sendiri belakangan menjadi perhatian publik karena menyangkut distribusi makanan bergizi bagi masyarakat dan pelajar.
Karena itu, menurut Asep, pengawasan dari media diperlukan agar pelaksanaan program tetap akuntabel.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola SPPG Mukti Abadi Sukaresmi maupun Yayasan Nizam Muttaqi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut.
Kalangan jurnalis di Pandeglang meminta seluruh pihak menghormati kerja pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Mereka juga mendorong adanya klarifikasi agar polemik di lapangan tidak berkembang menjadi konflik antara petugas dan insan media.
(BAHRI GWI)*




