Hukum  

Kejagung Kawal Proyek 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp 5,17 Triliun

BeritaTrend.id|JakartaKejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) mulai mengawal pelaksanaan Program Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026.

Proyek strategis nasional dengan nilai pengamanan mencapai Rp 5,17 triliun itu dinilai menjadi salah satu penopang utama penguatan ekonomi biru dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Langkah pengamanan tersebut ditandai melalui Rapat Pendahuluan atau Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Rapat dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, mewakili JAM Intel.

Hadir pula Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Ade Tajudin Sutiawarman, jajaran Direktorat JAM Intel, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, serta Kepala Kejaksaan Tinggi dari seluruh Indonesia secara daring.

Dalam sambutan JAM Intel yang dibacakan Sarjono Turin, disebutkan bahwa pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih merupakan bagian dari proyek prioritas pemerintah yang merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.

Program tersebut dirancang untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan melalui pembangunan infrastruktur modern di kawasan nelayan.

Fasilitas yang disiapkan mencakup pelabuhan, pusat produksi dan distribusi hasil laut, hingga dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah pesisir.

“Proyek strategis nasional ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Sarjono Turin.

Menurut dia, proyek KNMP juga menjadi bagian penting dari implementasi agenda Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam mendorong swasembada pangan, pengembangan ekonomi kreatif, hilirisasi industri kelautan, dan pemerataan pembangunan desa.

Kejaksaan melalui bidang intelijen, kata dia, memiliki peran untuk memastikan proyek berjalan tanpa hambatan hukum maupun gangguan nonteknis yang berpotensi menghambat pelaksanaan di lapangan.

Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis JAM Intel disebut telah menyiapkan langkah mitigasi terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), baik yang berkaitan dengan persoalan birokrasi, sumber daya manusia, maupun aspek material proyek.

Sarjono menegaskan keberhasilan pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih membutuhkan koordinasi lintas lembaga dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap pengamanan sejak tahap awal mampu memastikan proyek berjalan sesuai target, baik dari sisi waktu pelaksanaan, kualitas pembangunan, maupun manfaat bagi masyarakat nelayan.

“Pertemuan awal ini menjadi momentum menyatukan visi dan langkah konkret agar pembangunan infrastruktur nelayan dapat berjalan aman, efektif, dan tepat sasaran,” katanya.