Daerah  

ATR/BPN Gandeng KPK, Sultra Jadi Proyek Percontohan Pencegahan Korupsi Pertanahan

BeritaTrend.id|Kendari, – bersama dan pemerintah daerah di memperkuat sinergi pencegahan korupsi di sektor pertanahan dan tata ruang.

Langkah itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah yang berlangsung di , Kamis, 7 Mei 2026.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN terkait transformasi layanan pertanahan sebagai program strategis nasional.

Menurut Andi, dipilih sebagai salah satu proyek percontohan kerja sama ATR/BPN dan KPK yang telah berjalan sejak Oktober 2025.

Program itu diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat tata kelola aset daerah, sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik bidang pertanahan.

Dalam rakor tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah komitmen bersama, mulai dari penguatan sinergi antarinstansi, percepatan layanan pertanahan, hingga pelaksanaan program pencegahan korupsi secara transparan dan akuntabel.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, turut menyaksikan penandatanganan komitmen bersama itu.

Sembilan program prioritas menjadi fokus kerja sama, di antaranya integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis OSS, sensus pertanahan geospasial, hingga penguatan reforma agraria dan pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Sementara itu, Gubernur , menilai sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah masih menghadapi tantangan kompleks.

Ia berharap rakor tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.