Jejak Sawit di Hutan Dumai: Bantahan Pejabat, Dugaan Sindikat Tanah Menguat

BeritaTrend.id|DUMAI — Hamparan hijau hutan di kawasan Batu Tritip hingga Sinepis, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, kini berubah wajah.

Dari hasil penelusuran lapangan akhir Maret lalu, kawasan yang diduga merupakan hutan negara itu telah beralih menjadi bentangan perkebunan kelapa sawit dengan pola tanam beragam usia.

Di tengah sorotan tersebut, Camat Sungai Sembilan, Abdul Ghaffar, membantah keras tudingan keterlibatannya dalam praktik perambahan hutan dan aktivitas illegal logging yang disebut-sebut berlangsung sistematis.

“Sejak saya menjabat sekitar 10 bulan terakhir, saya tidak pernah mengetahui ataupun terlibat dalam alih fungsi kawasan hutan sebagaimana yang diberitakan,” kata Ghaffar saat dimintai klarifikasi, Selasa, 14 April 2026.

Bantahan serupa juga disampaikan pihak UPT KPH Bagan Siapiapi wilayah Rohil–Dumai.

Mereka menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas yang disebut sebagai perusakan kawasan hutan tersebut.

Baca artikel ini menarik  Dugaan Mafia Tanah di Dumai: Ribuan Hektare Hutan Negara Dialihfungsikan, Ketua RT Disorot

Bahkan, menurut mereka, pemanggilan terhadap sosok yang diduga sebagai aktor utama, Umar Wijaya, telah dilakukan dua kali, namun tidak diindahkan.

“Kami tetap berkomitmen menelusuri dan mengusut tuntas dugaan alih fungsi kawasan hutan ini,” ujar perwakilan KPH.

Modus Gapoktan dan Lahan Bekas Konsesi

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas penguasaan lahan diduga memanfaatkan wadah kelompok tani.

Nama Gapoktan Sumber Mulia Alam Jaya mencuat sebagai pintu masuk pengelolaan lahan eks konsesi PT Diamond Timber Raya yang izinnya telah dibekukan.

Di lokasi, tanda-tanda aktivitas terorganisir terlihat jelas.

Sejumlah alat berat beroperasi membuka blok lahan, membangun parit, hingga mencetak jalan produksi semi permanen.

Barak pekerja berdiri di tengah kebun, menandakan aktivitas telah berlangsung cukup lama.

Baca artikel ini menarik  Harison Macodompis Tanggapi Video Viral

Sebagian lahan bahkan diduga telah diperjualbelikan kepada pihak luar daerah.

Informasi yang beredar menyebut adanya praktik pembagian keuntungan kepada sejumlah oknum, meski belum terverifikasi secara resmi.

Warga: Konflik Lama yang Tak Kunjung Tuntas

Sejumlah warga di perbatasan wilayah Darussalam, Kabupaten Rokan Hilir, mengaku telah lama mengetahui aktivitas tersebut.

Mereka menilai dugaan praktik mafia tanah ini bukan persoalan baru.

“Sudah lama masyarakat tahu siapa yang bermain. Konflik lahan di Batu Tritip, Pinang Merah, sampai Sinepis selalu melibatkan kelompok yang sama,” ujar Mulyadi, warga Sinaboi.

Warga lainnya, Wagimin, menyebut aktivitas tersebut merugikan petani lokal dan memperkeruh konflik agraria di wilayah perbatasan.

Mereka mendesak aparat penegak hukum bertindak lebih cepat dan tegas. Selain itu, pemerintah daerah diminta turun langsung melakukan verifikasi lapangan.

Baca artikel ini menarik  Jaksa Bongkar Kepemimpinan Tertutup Kemendikbudristek dalam Skandal Chromebook

Desakan Evaluasi Pemerintah Daerah

Sorotan juga diarahkan kepada Pemerintah Kota Dumai.

Warga meminta wali kota segera membentuk tim investigasi independen guna memastikan kondisi riil di lapangan.

Langkah tegas, termasuk pencopotan aparat yang terbukti terlibat, dinilai penting untuk menghentikan laju kerusakan hutan yang kian meluas.

Sementara itu, hingga laporan ini diturunkan, Umar Wijaya—yang disebut sebagai koordinator utama dalam dugaan aktivitas tersebut—belum memberikan keterangan.

Di tengah bantahan pejabat dan temuan lapangan yang mengarah sebaliknya, satu hal menjadi jelas: konflik hutan di Sungai Sembilan belum menemukan titik terang.

Investigasi lebih lanjut menjadi kunci untuk mengurai simpul kepentingan yang membelit kawasan tersebut.

(SY)*