BeritaTrend.id|– Medan – Dugaan penyimpangan dalam praktik penegakan hukum kembali mencuat di wilayah .
Seorang oknum penyidik disebut-sebut melibatkan anak di bawah umur dalam skenario penangkapan terduga pelaku pencurian ponsel pada September 2025.
Informasi yang beredar menyebutkan, seorang polisi berinisial SHZ bersama seorang perempuan diduga mengarahkan siswi SMK untuk memancing terduga pelaku berinisial KR agar datang ke sebuah hotel di kawasan Medan Tuntungan.
Pertemuan itu kemudian berujung pada penangkapan.
Seorang warga Sumatera Utara berinisial AS menilai, jika benar terjadi, praktik tersebut melanggar batas etika dan hukum.
“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi sudah mengarah pada eksploitasi anak untuk kepentingan operasi,” ujar AS, Sabtu, 4 April 2026.
Menurutnya, anak tersebut diduga diminta masuk ke kamar hotel untuk menemui target sebelum aparat melakukan penindakan.
Situasi itu dinilai berisiko tinggi, apalagi salah satu terduga pelaku disebut sempat membawa senjata tajam.
“Kalau terjadi kekerasan, siapa yang bertanggung jawab? Ini sangat membahayakan,” katanya.
AS juga menyoroti status anak tersebut yang masih aktif sebagai pelajar dan sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu pusat perbelanjaan.
Ia menilai dugaan ini berpotensi melanggar ketentuan dalam .
Desakan pun menguat agar dan jajaran internal Polri, termasuk Propam, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak yang diduga terlibat.
Selain itu, lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta DPR juga diminta ikut mengawal kasus ini.
Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi. Proses konfirmasi masih berlangsung.
Kasus ini berpotensi menjadi perhatian nasional apabila dugaan pelibatan anak dalam proses penegakan hukum terbukti benar.
(AT)*


