BeritaTrend.id.|– Palembang – Warga kini tak perlu repot datang ke kantor pertanahan untuk memastikan keaslian tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku yang memudahkan pengecekan data tanah secara digital.
Melalui fitur Cek Bidang, pengguna dapat melihat posisi bidang tanah di peta dan memverifikasi status kepemilikan dengan mudah.
Fitur ini juga memastikan apakah sertipikat tanah telah terdaftar resmi di ATR/BPN.
Arya Romadhona (27), warga Palembang, mengaku terbantu dengan layanan tersebut.
“Awalnya saya belum tahu bidang tanah sudah terdaftar atau belum. Setelah pakai Sentuh Tanahku, semua bisa dicek dari ponsel, cepat dan mudah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurut Arya, fitur ini menambah rasa aman atas Sertipikat Hak Milik (SHM) miliknya.
Ia bahkan berencana beralih ke Sertipikat Elektronik (Sertipikat El) karena dinilai lebih aman dan praktis.
Transformasi digital ini menjadi langkah ATR/BPN dalam memperkuat sistem pertanahan nasional, menghadirkan transparansi, serta mengurangi potensi pemalsuan sertipikat.


