Noel Kenakan Rompi Oranye Usai OTT KPK

BeritaTrend.id.|Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025, dengan tangan terborgol dan dikawal ketat oleh penyidik.

Pantauan Tempo, Noel bukan satu-satunya pejabat yang digelandang.

Beberapa orang lain yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) juga tampak mengenakan rompi tahanan serupa.

Baca Juga ini  Kasus HW dkk: Kejagung Periksa 3 Saksi Korupsi Pertamina

Mereka berjalan beriringan menuju ruang penahanan.

OTT yang menjerat Noel dilakukan tim KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Dalam operasi itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam jumlah besar, belasan mobil mewah, serta sebuah motor merek Ducati.

Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga telah disegel oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga ini  KPK Tangkap Wamenaker Noel, Ada Uang dan Ducati

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, operasi ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah perusahaan.

Modusnya, oknum pejabat diduga meminta uang dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“(OTT ini terkait) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3,” ujar Fitroh kepada wartawan.

Saat ini, Noel masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Noel bersama 10 orang lainnya yang ikut diamankan.

Baca Juga ini  ATR/BPN Bidik Predikat A SAKIP

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran posisi Noel sebagai pejabat tinggi negara di kementerian yang membidangi urusan ketenagakerjaan.

KPK diharapkan transparan dalam mengusut tuntas perkara yang diduga merugikan dunia usaha sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi.