Daerah  

Kejari & Pemkot Bandar Lampung Teken MoU Asta Cita, Pulihkan Miliaran PAD

BeritaTrend.id. – Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi menandatangani nota kesepakatan bersama dalam rangka mempercepat realisasi program Asta Cita, Rabu (9/7/2025).

Acara digelar sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di lingkungan Kejari Bandar Lampung.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H., M.H., bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M., yang menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Pemkot ini menjadi proyek percontohan dalam percepatan program Asta Cita, termasuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan penguatan pelayanan publik berbasis hukum yang berkeadilan.

Kejari Bandar Lampung Torehkan Berbagai Inovasi dan Prestasi

Pada kesempatan tersebut, Kejari Bandar Lampung memaparkan sederet program inovatif yang telah dijalankan, antara lain:

  1. Jaksa Sahabat Anak
    Berhasil memperjuangkan hak perwalian bagi 10 anak terlantar dan penyandang disabilitas di Bandar Lampung.
  2. Jaksa Sahabat Nadzir
    Berhasil melakukan pendampingan percepatan sertifikasi tanah wakaf.
  3. Jaka Jamsos (Jaksa Kawal Jaminan Sosial)
    Program pendampingan kepatuhan badan usaha terhadap BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Capaian luar biasanya yaitu pemulihan keuangan negara senilai Rp2.173.679.003 selama Januari hingga Juli 2025, menjadikan Kejari Bandar Lampung sebagai yang terbaik se-Lampung dalam kategori ini.
  4. Bantuan Hukum Non-Litigasi PBB-P2
    Melalui pendampingan hukum kepada wajib pajak penunggak, Kejari berhasil memulihkan Rp2.762.827.112 hanya dalam kurun waktu 14 hari.

Ke depan, Kejari Bandar Lampung akan terus mengoptimalkan pengawasan dan pendampingan dalam sektor-sektor PAD lainnya yang diatur melalui Perda Kota Bandar Lampung.

Apresiasi Wali Kota Eva Dwiana

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, secara langsung memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari Bandar Lampung atas kontribusinya dalam peningkatan PAD daerah melalui berbagai upaya hukum dan penguatan pengawasan sektor pajak.

Acara berlangsung kondusif dan dihadiri ratusan pejabat daerah, termasuk Wakil Wali Kota, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, 20 Camat, 126 Lurah serta seluruh jajaran Kejari dan JPN.

Turut bertindak sebagai JPN Kejari Bandar Lampung yaitu Kasi Datun Bambang Irawan, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Meilita Hasan, Fiona Salfadila Hasan, Togiana Febriyanti, Astri Wijayanti, dan Oktavia Mustika.