BeritaTrend.id. – Gianyar Minggu, 11 Mei 2025 – Kejaksaan Negeri Gianyar kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga harmoni sosial masyarakat desa melalui program Bale Sabha Adhyaksa.
Kali ini, penyelesaian sengketa Tanah Pekarangan Desa (PKD) yang melibatkan warga Desa Batuan Kaler dan Desa Adat setempat berhasil diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan pada Jumat (9/5/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Batuan Kaler.
Kepala Desa (Perbekel) Batuan Kaler, I Wayan Suwarma, mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., beserta jajaran.
Menurutnya, keberadaan Bale Sabha Adhyaksa sangat membantu terciptanya suasana kondusif dalam menyelesaikan persoalan di desa secara damai.
“Bale Sabha Adhyaksa ini bisa menjadi model atau contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Gianyar. Penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini bisa mencegah potensi konflik sosial yang lebih besar,” ujar I Wayan Suwarma.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, menjelaskan bahwa penyelesaian melalui musyawarah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam melaksanakan program Jaga Desa dan Restorative Justice.
“Kami hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Tujuannya agar potensi masalah sosial tidak berkembang menjadi kasus pidana atau perdata,” jelas Kajari.
Melalui keberhasilan penyelesaian konflik ini, Bale Sabha Adhyaksa di Desa Batuan Kaler diharapkan menjadi pelopor pembentukan forum serupa di desa-desa lain dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Gianyar.
Langkah ini merupakan upaya strategis dalam menjaga ketertiban umum dan membangun budaya hukum berbasis kearifan lokal.