Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 4,2 kg emas senilai Rp11 miliar di Bandara YIA. Emas 24 karat itu hendak dibawa ke Singapura.
DJBC
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 4,2 kg emas senilai Rp11 miliar di Bandara YIA. Emas 24 karat itu hendak dibawa ke Singapura.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.