BeritaTrend.id. – Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan ratusan ribu hektare lahan hasil penguasaan kawasan hutan.
Dalam penyerahan Tahap III yang digelar Rabu (9/7/2025), seluas 394.547,29 hektare diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Acara berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Sejumlah pejabat tinggi hadir, di antaranya Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas PKH, Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ketua Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah menertibkan kawasan hutan yang disalahgunakan.
“Total kawasan yang telah diserahkan dalam tiga tahap kini mencapai 833.413,461 hektare,” ujar Febrie.
Sebelumnya, penyerahan Tahap I dilakukan pada 10 Maret 2025 mencakup 221.868 hektare yang semula dikuasai Duta Palma Group.
Tahap II disusul pada 26 Maret 2025 sebesar 216.997 hektare dari 109 perusahaan.
Secara keseluruhan, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 2.092.393,53 hektare sepanjang dua tahap pelaksanaan:
- Tahap I (Feb–Mar 2025): 1.019.000 hektare di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan
- Tahap II (Apr–Jun 2025): 1.072.782,22 hektare di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan
Lahan yang diserahkan pada tahap ketiga berasal dari 232 perusahaan di Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
Tesso Nilo dan Kerinci Seblat Kembali ke Fungsi Konservasi
Satgas PKH tak hanya menertibkan hutan industri, tetapi juga fokus pada kawasan konservasi. Dua taman nasional telah berhasil dikuasai kembali:
- Taman Nasional Tesso Nilo (Riau): ±81.793 hektare. Masih dihadapkan pada isu SHM ilegal, kebutuhan relokasi penduduk secara humanis, dan sebagian penolakan masyarakat.
- Taman Nasional Kerinci Seblat (Jambi): 101.105 hektare berhasil dikembalikan, demi menjaga statusnya sebagai situs warisan dunia UNESCO.
Febrie menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk menciptakan tata kelola hutan yang berkelanjutan.
“Hutan adalah anugerah Tuhan, dan tugas kita bersama adalah mengelolanya untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” pungkasnya.