BeritaTrend.id|– Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat capaian signifikan sepanjang 2025 dengan mengamankan jutaan hektare lahan sawit dan tambang ilegal serta mendorong penerimaan negara hingga triliunan rupiah.
Capaian ini dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Satgas PKH di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu, 14 Januari 2026.
Rapat dipimpin Kepala BPKP M. Yusuf Ateh dan dihadiri Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah, Wakil Ketua I Letjen TNI Richard T.
Tampubolon, Wakil Ketua II Komjen Pol. Syahardiantono, serta perwakilan Kementerian Kehutanan dan Kementerian ESDM.
Dalam sektor perkebunan kelapa sawit, Satgas PKH melalui Satgas Garuda berhasil mengidentifikasi penguasaan lahan seluas 4,09 juta hektare.
Dari jumlah tersebut, 2,47 juta hektare telah diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan, sementara 1,61 juta hektare masih dalam proses verifikasi.
Sementara di sektor pertambangan, Satgas Halilintar menguasai kembali lahan seluas 8.822,26 hektare dari 75 perusahaan tambang yang bergerak di komoditas nikel, batubara, pasir kuarsa, hingga kapur.
Tak hanya penertiban lahan, Satgas PKH juga mendorong optimalisasi pendapatan negara.
Hingga kini, denda administratif yang telah dibayarkan mencapai Rp5,2 triliun, dengan potensi tambahan Rp4,1 triliun dari perusahaan yang menyatakan kesediaan membayar.
Selain itu, tindak lanjut Satgas turut menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,3 triliun melalui Direktorat Jenderal Pajak.
Memasuki 2026, Satgas PKH menegaskan pengawasan tidak akan dikendurkan.
Penertiban kawasan hutan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur terhadap seluruh aktivitas ilegal.
“Perusahaan yang masih keberatan, mangkir dari pemanggilan, atau tetap beroperasi tanpa izin di kawasan hutan akan kami tindak dengan langkah hukum yang lebih progresif,” ujar Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak.


