BeritaTrend.id|– Surabaya – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertipikat rumah ibadah kepada Gereja Katolik Fransiskus Asisi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Sertipikat tersebut diterima langsung oleh RP. Antonius Wahyuliana, CM, pada Sabtu (13/12/2025), dan disebut sebagai kado Natal bagi jemaat.
“Sungguh ini menjadi kado Natal bagi kami. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya ATR/BPN serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang telah membantu menyelesaikan persoalan sertipikasi ini dengan baik,” ujar Romo Antonius Wahyuliana, CM atau Romo Wahyu, saat penyerahan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Romo Wahyu menjelaskan, terdapat empat sertipikat yang diterima, mencakup lahan gereja, pendidikan, dan karya sosial.
Sebagian tanah tersebut telah dimiliki sejak lama, bahkan sebelum kemerdekaan, namun baru kini memperoleh kepastian hukum.
Ia menilai Program Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah dari Kementerian ATR/BPN sangat membantu lembaga keagamaan.
Prosesnya dinilai mudah, transparan, dan biayanya ringan berkat sosialisasi intensif yang dilakukan pemerintah.
“Program ini memberi kemudahan luar biasa bagi lembaga keagamaan untuk mendapatkan legalitas resmi,” katanya.
Manfaat serupa juga dirasakan Lukman Hakim, penerima sertipikat wakaf produktif berupa lahan persawahan di Kabupaten Ngawi.
Tanah tersebut dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan masjid, musala, dan aktivitas keagamaan warga.
“Prosesnya cepat dan gratis. Ini sangat membantu kami,” ujar Lukman. Menurutnya, sertipikasi penting untuk mencegah potensi sengketa tanah wakaf di masa mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, ATR/BPN juga menyerahkan ribuan sertipikat lainnya di Jawa Timur, terdiri dari sertipikat hak pakai milik pemerintah daerah serta ribuan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah lintas agama.

