Hukum  

Razia Rutan Ambon Nihil Narkoba

BeritaTrend.id|Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menggelar razia penggeledahan untuk memastikan keamanan tetap terjaga.

Hasilnya, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam ilegal dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Jefri R. Persulessy, mengatakan razia ini merupakan bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menekan peredaran narkoba serta praktik penipuan dari dalam rutan.

Baca artikel ini menarik  Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah

“Tidak ditemukan narkoba dan HP ilegal. Ini menunjukkan pengawasan berjalan optimal,” kata Jefri dalam keterangannya.

Penggeledahan dilakukan di seluruh kamar hunian Blok Edelweis. Tim dari Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) memeriksa badan warga binaan hingga menyisir setiap sudut ruangan.

Meski nihil narkoba, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan.

Baca artikel ini menarik  Pasopati, Langkah Reformasi Kemenimipas Bangun Komunikasi Publik yang Kredibel

Di antaranya piring dan mangkuk berbahan keras, paku, sendok besi, gunting kuku, pisau gergaji, botol parfum kaca, alat cukur, serta besi siku.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.

Selain razia, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan hunian.

Jefri menegaskan razia akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Baca artikel ini menarik  Adik Habib Bahar Dicabuli dan Dikeroyok di Tangsel, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

“Kami berkomitmen menjaga rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala, mencerminkan kesiapsiagaan petugas serta soliditas internal yang tetap terjaga.