Publik Soroti Gaji DPRD Tangsel Rp46 Miliar

BeritaTrend.id.|Tangerang Selatan – Alokasi anggaran untuk membiayai gaji dan tunjangan 50 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun anggaran 2025 menembus angka Rp46,05 miliar.

Jika dihitung per anggota, jumlah itu setara dengan Rp921 juta per tahun atau sekitar Rp77 juta setiap bulan.

Nominal tersebut baru mencakup gaji pokok dan tunjangan.

Selain itu, anggota DPRD juga memperoleh fasilitas lain yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti seragam dinas dan pemeriksaan kesehatan tahunan.

Besarnya alokasi belanja untuk legislatif ini menimbulkan perdebatan publik.

Sejumlah kalangan menilai bahwa dana yang demikian besar harus diimbangi dengan kinerja konkret yang berpihak pada masyarakat.

Selama ini DPRD Tangsel kerap disorot lebih karena isu absensi rapat ketimbang menghasilkan kebijakan strategis yang memberi dampak langsung pada warga.

“Anggaran sebesar itu jelas tidak kecil, sementara masih banyak kebutuhan mendesak di Tangsel seperti peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar. Masyarakat berhak bertanya, apakah kinerja DPRD sudah sepadan dengan gaji yang mereka terima?” kata seorang pemerhati kebijakan publik.

Kondisi ini menegaskan tuntutan agar DPRD Tangsel menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran dengan lebih serius.

Publik menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kerja dewan.

Anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan setiap tahun seharusnya menjadi investasi politik yang menghasilkan kebijakan pro-rakyat, bukan sekadar pembiayaan aparatur negara.

Tanpa transparansi dan akuntabilitas, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat dikhawatirkan semakin menurun.