Publik Desak KPK Periksa Anggaran Tangsel

BeritaTrend.id.|Tangerang Selatan – Alokasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2022 hingga 2024 kembali menuai kritik publik.

Sorotan utama datang dari laporan keuangan 2024 yang memperlihatkan ketidakseimbangan belanja, terutama konsumsi rapat dan pembelian souvenir, yang dianggap lebih besar dibandingkan dengan program-program pro-rakyat.

Kondisi serupa bahkan disebut sudah terjadi sejak APBD 2022 dan 2023. Sejumlah pihak menilai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saja tidak cukup.

Mereka mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan negara.

Wali Kota Tangsel sebelumnya menegaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah dipublikasikan di website resmi sejak 2019 sebagai bentuk transparansi.

Ia juga memberikan klarifikasi soal alokasi anggaran konsumsi rapat sebesar Rp66 miliar. Namun, pernyataan tersebut dinilai belum mampu meredam kecurigaan masyarakat.

Desakan publik kian menguat lantaran muncul ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan kebutuhan warga.

Kritik tajam mengarah pada minimnya anggaran bantuan sosial (bansos) yang kontras dengan membengkaknya biaya konsumsi rapat.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang prioritas Pemkot Tangsel dalam penyusunan APBD.

Sejumlah warga mengaku sejak awal kepemimpinan wali kota saat ini, keluhan terkait pengelolaan anggaran sudah terdengar.

Namun, sebagian memilih diam karena khawatir akan muncul ketidaknyamanan bagi pelapor.

Kini, dengan tekanan publik yang makin besar, tuntutan agar KPK dan Kejagung melakukan pemeriksaan mendalam semakin tak terbendung.