BeritaTrend.id.|– Labuhanbatu Utara (Labura) — Aroma tak sedap tercium dari pelaksanaan proyek Revitalisasi Sekolah Luar Biasa (SLB) Aek Kanopan yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2025.
Proyek bernilai hampir Rp 2,93 miliar itu kini menjadi sorotan warga dan berbagai elemen masyarakat di Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok.
Sekolah yang berlokasi di Dusun IX, Desa Sidua Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura ini memang cukup terpencil dari akses publik.
Namun, perhatian masyarakat justru meningkat sejak munculnya dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek bantuan revitalisasi tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan lapangan dan informasi sumber internal, proyek ini mencakup pembangunan 10 unit ruang kelas baru (RKB), 3 unit ruang keterampilan, serta 2 unit toilet.
Dana kegiatan itu dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKPLK) dengan nilai total Rp 2.933.098.000.
Namun, di balik angka fantastis itu, pelaksanaan proyek diduga jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD), sementara pengawasan proyek nyaris tak terlihat di lapangan.
Ironisnya, pihak panitia pembangunan maupun kepala sekolah seolah menutup mata terhadap kondisi tersebut.
“Kalau dilihat, seperti dibiarkan saja. Tak ada pengawasan dari pihak terkait,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Sekolah SLB Aek Kanopan, Irawan, S.Pd., yang disebut juga sebagai pihak berwenang dalam proyek ini, belum memberikan tanggapan resmi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (4/10/2025), pesan hanya dibaca tanpa ada balasan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana pengawasan dilakukan oleh dinas terkait serta pihak rekanan pelaksana proyek.
Apalagi, proyek revitalisasi pendidikan seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas fasilitas belajar bagi siswa berkebutuhan khusus — bukan ladang penyimpangan anggaran.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan instansi pengawas seperti Inspektorat serta BPK segera turun tangan melakukan audit mendalam terhadap penggunaan dana tersebut.
“Proyek pemerintah harus transparan. Jangan sampai dana miliaran rupiah itu tidak memberi manfaat nyata bagi siswa SLB,” ujar seorang warga setempat.
Kasus dugaan penyimpangan ini menambah daftar panjang persoalan proyek pendidikan yang minim pengawasan di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai pelaksanaan proyek yang kini menjadi buah bibir masyarakat Labura.


