Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,6 Triliun di Kejagung

BeritaTrend.id|Jakarta — Kejaksaan Agung menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan senilai Rp6,62 triliun dalam sebuah seremoni di Gedung Bundar Kejagung, Rabu, 24 September 2025.

Acara tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Penyerahan itu mencakup penguasaan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893 ribu hektare serta penerimaan denda administratif lebih dari Rp2,34 triliun.

Selain itu, Kejaksaan juga menyerahkan uang hasil penanganan perkara korupsi senilai Rp4,28 triliun, berasal dari kasus ekspor crude palm oil (CPO) dan impor gula yang melibatkan korporasi besar.

Dana tersebut diterima secara simbolis oleh Menteri Keuangan RI, sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Dalam kurun waktu 10 bulan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat capaian signifikan dengan menguasai kembali lahan perkebunan lebih dari 4 juta hektare, atau melampaui 400 persen dari target awal.

Nilai indikatif aset lahan yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp150 triliun.

Sebagian lahan hasil penertiban telah diserahkan kepada kementerian terkait untuk dikelola dan dipulihkan, termasuk kawasan konservasi serta Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penertiban kawasan hutan menjadi bagian penting dari penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam.

“Hutan adalah anugerah bangsa yang harus dijaga untuk kepentingan rakyat, bukan dikuasai segelintir pihak,” ujarnya.

Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara turut hadir dalam acara tersebut, menandai komitmen lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan dan keuangan negara.