BeritaTrend.id|– CIPUTAT — Praktik parkir liar di kawasan ruko Jalan Aria Putra, Serua Indah, Ciputat, kembali menuai sorotan.
Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan oknum juru parkir yang diduga tidak hanya menarik pungutan secara tidak resmi, tetapi juga bersikap arogan dan intimidatif terhadap pengunjung.
Insiden terbaru terjadi pada Rabu siang, sekitar pukul 14.00 WIB, di depan salah satu kantor perbankan milik negara.
Seorang pengunjung mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan usai menyelesaikan urusannya di lokasi tersebut.
Menurut penuturannya, ia didatangi oleh seorang pria yang mengaku sebagai petugas parkir.
Permintaan uang parkir yang disampaikan tidak direspons positif oleh pengunjung tersebut karena merasa berada di area pelayanan publik yang semestinya bebas pungutan.
“Saya sudah bicara baik-baik, menyampaikan belum bisa memberikan uang parkir. Tapi responsnya justru tidak pantas,” ujarnya kepada wartawan.
Situasi disebut memanas ketika oknum tersebut melontarkan pernyataan bernada ancaman.
Ia mengklaim bahwa seluruh kendaraan yang terparkir di area tersebut wajib membayar, bahkan menyebut lokasi tersebut sebagai “wilayahnya”.
Lebih jauh, korban mengungkapkan bahwa sikap intimidatif itu tidak surut meski ia telah memperkenalkan diri sebagai bagian dari media.
Oknum tersebut, kata dia, justru menunjukkan sikap tidak peduli terhadap identitas maupun profesi korban.
“Dia bilang tidak peduli saya wartawan atau siapa pun. Bahkan ada ucapan yang merendahkan profesi saya,” tuturnya.
Ucapan tersebut dinilai tidak hanya tidak sopan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap praktik parkir liar di kawasan tersebut.
Fenomena ini, menurut sejumlah warga, bukan kejadian baru.
Beberapa warga sekitar menyebut keberadaan juru parkir tidak resmi di kawasan itu sudah berlangsung lama dan cenderung dibiarkan.
Padahal, lokasi tersebut merupakan area yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Seharusnya tempat seperti bank itu steril dari pungutan liar. Tapi ini justru seperti dikuasai oknum,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran atau minimnya penertiban dari pihak berwenang.
Warga pun mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera mengambil langkah tegas.
Selain meresahkan, praktik ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap keamanan dan kenyamanan fasilitas umum.
Terlebih, tindakan intimidatif yang dialami pengunjung menunjukkan adanya potensi konflik yang bisa meluas.
Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas maupun status oknum juru parkir yang beroperasi di lokasi tersebut.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa persoalan parkir liar bukan sekadar isu ketertiban, melainkan juga menyangkut rasa aman masyarakat di ruang publik.
(FAISOL.S.Ag)*




