Komisi II DPR RI Apresiasi ATR/BPN Lindungi Tanah Ulayat di Kalsel

BeritaTrend.id. – Banjarbaru – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi atas langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mulai mengakui serta melindungi hak atas tanah ulayat milik masyarakat adat di Kalimantan Selatan.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/7/2025).

“Kita patut bersyukur, di bawah kepemimpinan Pak Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN telah menunjukkan komitmen kuat, terutama di Kalimantan Selatan. QLangkah-langkah yang mereka ambil sangat baik,” ujar Rifqinizamy.

Namun, Rifqinizamy meyakini masih banyak wilayah adat lainnya yang belum terpetakan secara resmi.

Untuk itu, ia mengajak para kepala daerah dan pimpinan DPRD turut aktif dalam mendukung upaya perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat.

“Jika tanah adat dan ulayat bisa diidentifikasi dan dilindungi sejak awal, maka potensi konflik seperti pencaplokan oleh pihak swasta atau investor bisa kita cegah. Kepastian hukum pun bisa ditegakkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa persoalan tanah ulayat sering muncul di daerah yang kaya potensi sumber daya alam.

Oleh sebab itu, proses identifikasi wilayah adat harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh agar perlindungan yang diberikan benar-benar adil.

“Sosialisasi hari ini sangat penting dalam memperkuat administrasi dan pendaftaran tanah ulayat. Ini adalah bagian dari upaya kita menegakkan keadilan bagi masyarakat hukum adat,” tutup Rifqinizamy.