BeritaTrend.id|- JAKARTA – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/10/2026), setelah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sehari sebelumnya.
Rustian termasuk dalam 14 orang yang diamankan KPK dalam operasi tersebut.
Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, ia mengenakan kemeja putih, celana hitam, masker, serta membawa dua tas jinjing.
Rustian tampak menghindari pertanyaan awak media dan bergegas menuju kendaraan.
Ketika ditanya mengenai barang yang dibawanya, ia hanya menjawab singkat, “Surat.”
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Rustian merupakan salah satu pihak yang menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, KPK menjelaskan bahwa pihak yang status hukumnya masih sebagai saksi dapat meninggalkan gedung setelah pemeriksaan, sedangkan mereka yang ditetapkan sebagai tersangka akan diproses untuk penahanan.
Dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026), KPK mengamankan 14 orang yang terdiri atas pejabat BNPB, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.
KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas, baik dalam bentuk batangan maupun tabungan emas.
Jumlah keseluruhan emas tersebut masih dalam penghitungan penyidik.
Kasus ini diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
KPK belum mengungkap lebih jauh keterkaitan perkara tersebut dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan maupun bencana lainnya.
Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk menentukan peran masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT.



