BeritaTrend.id|– Labura — Di balik klaim sebagai “kebun pribadi”, ratusan hektare sawit di Desa Sono Martani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyisakan tanda tanya besar.
Tim investigasi Aliansi Masyarakat Peduli Agraria Sumatera Utara (AMPASU) menemukan indikasi kuat aktivitas perkebunan yang diduga masuk kawasan hutan negara—tanpa kejelasan izin dan status hukum.
Penelusuran lapangan, Sabtu (31/1/2026), memperlihatkan dua palang pengamanan berlapis menuju areal kebun.
Pos jaga berdiri permanen, jalan produksi aktif, serta puluhan rumah karyawan berderet di dalam area yang disebut-sebut “bukan perusahaan”.
Akses yang tertutup ini kontras dengan absennya dokumen legal di lapangan.
Humas kebun, Ageng Prawira, menyebut kebun tersebut milik pribadi seorang pengusaha berinisial Abak.
Luas lahan diklaim “tak sampai 700 hektare” dengan produksi dua truk buah sawit per hari.
Namun saat ditanya soal izin pelepasan kawasan hutan, HGU, pajak, retribusi daerah, hingga penggunaan air tanah, jawaban berhenti di satu kalimat: tidak tahu.
“Kalau soal perizinan, nanti saja tanyakan ke manajer,” ujar Ageng, sembari menyebut manajemen sedang berada di luar kota.
Kantor kebun kosong. Dokumen tak ada. Klarifikasi tertunda.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sono Martani, Safrudin SE, terkait legalitas kebun dan kontribusinya terhadap desa juga buntu.
Hingga berita ini diterbitkan, tak satu pun keterangan resmi disampaikan. Sunyi aparat desa menambah panjang daftar pertanyaan publik.
AMPASU menilai kasus ini bukan insiden tunggal.
Labura disebut sebagai kantong konflik agraria, tempat kebun sawit—baik perusahaan maupun milik pribadi—tumbuh di atas kawasan hutan tanpa izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta ATR/BPN.
“Kami mencium praktik pembiaran. Jika bukti lapangan menguat, laporan resmi akan kami ajukan ke Satgas Penegakan Hukum Kawasan Hutan di Jakarta,” tegas Ketua AMPASU.
Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar: jika benar kebun ini legal, mengapa izin tak bisa ditunjukkan? Dan jika berada di kawasan hutan, siapa yang selama ini menutup mata?
( SY )*


