Daerah  

Kantor Pertanahan Tangsel Dukung Tertib Aset Negara

BeritaTrend.id|TANGERANG SELATAN – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat kepastian hukum atas aset negara melalui program sertipikasi tanah Barang Milik Negara (BMN).

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus peningkatan akuntabilitas pengelolaan aset milik Pemerintah Republik Indonesia.

Pada Rabu, 21 Januari 2026, Kantor Pertanahan Tangsel menyerahkan Sertipikat Elektronik BMN secara simbolis di Aula Kanwil DJKN Banten, Kota Serang.

Sebanyak enam sertipikat diserahkan secara simbolis dari total keseluruhan 108 Sertipikat Elektronik BMN.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menjelaskan bahwa sertipikat tersebut mencakup berbagai satuan kerja, yakni Satker Pelaksana Jalan Nasional sebanyak enam bidang, Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol 99 bidang, Satker Kementerian Agama Kota Tangsel dua bidang untuk MAN 1 dan MTsN 1, serta satu bidang milik Satker DJKA Wilayah 1.

Menurut Seto, penyerahan sertipikat elektronik ini merupakan wujud dukungan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan transparansi dan tertib administrasi pengelolaan aset negara.

Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian sertipikasi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan turut meraih dua penghargaan.

Penghargaan pertama diberikan oleh KPKNL Tangerang 1 sebagai Satker Terbaik dalam Penyelesaian Validasi BMN berupa Tanah pada Program Penyusunan Data Informasi Geospasial Tematik Tahun 2025.

Penghargaan kedua datang dari Kanwil DJKN Provinsi Banten atas dukungan dan sinergi dalam menyukseskan program sertipikasi BMN Tahun 2025.