JAM-Intel Luncurkan Sistem Awasi Dana Desa di Babel

BeritaTrend.id. – Pangkalpinang – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memperkuat pengawasan dana desa dalam mendukung kemandirian pangan nasional.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (4/7/2025).

Dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat menjalin kerja sama dalam pengamanan dan pengawalan dana desa, sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat melalui sistem digital berbasis aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.

“Kerja sama ini bukan hanya simbolis, tetapi bentuk nyata mendukung program Prabowo-Gibran, terutama soal ketahanan pangan yang berbasis dari desa,” tegas Reda.

Mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto, JAM-Intel mengingatkan pentingnya ketahanan pangan bagi keberlangsungan negara.

“Tidak ada peradaban tanpa pangan. Negara tidak akan bisa berdiri jika kebutuhan pangan tidak tercukupi,” ujarnya.

275 Kasus Dana Desa, Rp71 Triliun Butuh Pengawasan Ketat

Reda mengungkapkan keprihatinan atas masih maraknya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Berdasarkan data Kejaksaan hingga akhir 2024, terdapat 275 kasus hukum yang melibatkan kepala desa atau perangkatnya.

“Minimnya pemahaman terhadap regulasi jadi celah penyimpangan. Tahun ini pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk dana desa, dan itu harus kita kawal bersama,” jelasnya.

Sebagai bentuk konkret, Direktorat II JAM-Intel telah merilis Aplikasi Monitoring Dana Desa di Jawa Tengah, dan kini sistem tersebut akan diterapkan juga di Bangka Belitung.

Aplikasi ini dirancang untuk memetakan potensi masalah, mengidentifikasi pengelola dana, serta merespons laporan masyarakat secara cepat dan terukur.

CSR PT Timah Masuk Sistem Digital

Dalam kesempatan yang sama, JAM-Intel juga menyaksikan penyerahan bantuan CSR dari PT Timah kepada sejumlah desa di Bangka Belitung.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas terhadap dana tanggung jawab sosial tersebut.

“Semua dana CSR wajib dicatat dan diawasi melalui sistem digital yang telah kami siapkan. Ini untuk memastikan transparansi,” katanya.

Pesan untuk Kejaksaan se-Indonesia

JAM-Intel turut mendorong Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia untuk mereplikasi kerja sama serupa dengan pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

“Setelah Banten dan Bangka Belitung, saya minta daerah lain segera menyusul. Ini bagian dari penguatan peran Kejaksaan dalam pembangunan desa,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Gubernur Babel Hidayat Arsani, Dirut PT Timah, Kajati Babel M. Teguh Darmawan, serta para bupati, wali kota, dan kepala kejari se-wilayah Bangka Belitung.