Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Kejati NTT, Minta Terus Ditingkatkan

BeritaTrend.id.|Kupang – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Rabu (24/9/2025).

Dalam arahannya, Burhanuddin memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Adhyaksa di NTT sekaligus menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme, integritas, dan pelayanan hukum yang berlandaskan hati nurani.

Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan berkomitmen mendukung program Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, terutama pada agenda reformasi hukum, pemberantasan korupsi, dan narkoba.

Apresiasi Kinerja Kejati NTT

Pada bidang pembinaan, realisasi serapan anggaran Kejati NTT per 22 September 2025 mencapai 81%, sementara realisasi PNBP menembus 88,32%.

Jaksa Agung meminta agar hambatan segera diatasi sehingga serapan dapat maksimal.

Di bidang intelijen, Burhanuddin menekankan pendampingan proyek strategis senilai Rp1,6 triliun berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Ia juga mendorong dukungan terhadap program Jaksa Mandiri Pangan serta program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Restorative Justice dan Kearifan Lokal

Untuk tindak pidana umum, tercatat 60 perkara berhasil diselesaikan melalui restorative justice dengan 16 Rumah RJ yang sudah berdiri.

Burhanuddin meminta agar penyelesaian perkara terus mengedepankan keadilan restoratif serta mengintegrasikan kearifan lokal demi terciptanya kedamaian.

Sementara pada tindak pidana khusus, penyelamatan keuangan negara mencapai Rp8,68 miliar sepanjang 2025, dengan capaian tertinggi di Kejati NTT sebesar Rp3,43 miliar.

Burhanuddin menekankan agar perkara strategis yang menjadi perhatian publik ditangani secara serius.

Pengawasan dan Reformasi Internal

Dalam bidang pengawasan, ia menegaskan pentingnya penerapan LHKPN/LHKASN dan SAKIP.

Tahun ini tercatat 1 inspeksi kasus pungli CPNS serta dua pelanggaran disiplin berat dan sedang.

Selain itu, Kejati NTT juga aktif dalam program nasional, mulai dari MBG di tujuh Kejari, cetak sawah di tiga Kejari, layanan kesehatan di tiga Kejari, hingga pengendalian inflasi di 17 Kejari.

Burhanuddin menegaskan agar jajaran Kejati NTT bekerja sungguh-sungguh, menjaga kepercayaan masyarakat, serta waspada terhadap serangan balik dari pihak yang terganggu dengan langkah Kejaksaan.

“Kinerja kita saat ini menjadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan cemari kepercayaan dan harapan masyarakat,” tegas Jaksa Agung.