Daerah  

Diduga Selewengkan Dana BLT-DD, Kades Padang Sipirok Bungkam Saat Dikonfirmasi Media

BeritaTrend.id. – Asahan, Sumut Senen,26/05/25. – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, menuai sorotan tajam.

Pasalnya, warga hanya menerima BLT sebanyak dua kali dalam setahun dengan nominal Rp1.200.000, jauh di bawah ketentuan resmi dari Kementerian Desa yang menetapkan Rp300.000 per bulan atau Rp3.600.000 per tahun.

Tim media yang menyambangi Kantor Desa Padang Sipirok pada Selasa, 21 Mei 2025 sekitar pukul 10.46 WIB, tidak berhasil bertemu langsung dengan Kepala Desa.

Petugas desa menyebutkan bahwa sang Kades, Dede Aswandi, sedang tidak berada di tempat.

Namun, Kasi Pelayanan Desa, Nurul Ikhsani, memberikan keterangan bahwa penyaluran BLT-DD dilakukan dua kali dalam setahun dengan nominal Rp600.000 setiap enam bulan.

“Setahu saya, pemberian BLT-DD kepada warga penerima telah diberikan sebesar Rp600.000 per enam bulan,” ungkap Nurul secara polos kepada beritatrend.id.

Jika dibandingkan dengan regulasi yang berlaku, terdapat selisih dana sekitar Rp1.400.000 per warga penerima dalam setahun.

Dugaan pun mengarah pada praktik penyelewengan anggaran oleh oknum Kepala Desa yang hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi.

Upaya konfirmasi telah dilakukan media melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi Kades Dede Aswandi sejak beberapa hari lalu, namun hingga Senin, 26 Mei 2025, tidak ada tanggapan meski pesan terbaca.

Masyarakat kini mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut mencederai semangat bantuan sosial yang seharusnya meringankan beban warga kurang mampu, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan audit serta investigasi atas temuan ini demi menjaga integritas Dana Desa yang bersumber dari uang negara.