Hukum  

Diduga Bocor, Grebek Narkoba Polsek Marbau Gagal

BeritaTrend.id|Labura – Penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan tim opsnal Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, Selasa (20/1/2026), menuai sorotan tajam publik.

Operasi yang melibatkan perangkat Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Marbau, tersebut berakhir tanpa hasil dan dinilai hanya menguras energi serta anggaran.

Aksi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Poriaman SH sempat memunculkan harapan warga.

Namun, dugaan kebocoran informasi dan pelaksanaan yang dianggap tidak profesional membuat target penggerebekan diduga telah lebih dulu menghilang.

Baca artikel ini menarik  Warga Bengkalis Mengadu ke Kejati Riau, Minta Rumah dan Kebun yang Masuk Kawasan Hutan Tak Digusur

Hingga Kamis (22/1/2026), Kapolsek Marbau AKP Jonly AW Purba dan IPDA Poriaman SH memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait hasil akhir operasi tersebut.

Sejumlah narasumber menyebut peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Marbau telah masuk kategori darurat.

Aktivitas transaksi disebut tidak lagi sembunyi-sembunyi, bahkan disinyalir telah membentuk jaringan terstruktur mulai dari pengendali utama hingga pengecer di tingkat dusun dan perkebunan.

Baca artikel ini menarik  LSM Geram, Bandar Narkoba di Labura Diduga Kebal Hukum

Ketua LSM LPPN Labura, Bangkit, menilai penggerebekan tanpa perencanaan matang hanya akan berujung kegagalan.

“Operasi sore hari, melibatkan perangkat desa, itu pola lama. Sudah bisa ditebak hasilnya nihil,” ujarnya.

Ia menegaskan masyarakat membutuhkan langkah nyata dan prestasi konkret aparat penegak hukum, bukan sekadar operasi simbolik.

LPPN Labura bersama warga berharap Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya serta Kasat Narkoba yang baru dilantik, AKP Hardiyanto, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Marbau.

Baca artikel ini menarik  Romo Kefas: Jangan Biarkan Intoleransi Merusak Bangsa

“Harus ada target jelas dan sikap tegas untuk membongkar bandar, bukan hanya grebek tanpa hasil,” pungkas Bangkit.