Daerah  

Datuk Sakai Minta Satgas PKH Sita Lahan Sawit Ilegal di Tanah Ulayat Riau

BeritaTrend.id.|RiauDatuk Sakai Baginda Raja Fuyan menegaskan sikapnya terkait maraknya perambahan hutan adat di wilayah Dumai dan Bengkalis.

Ia meminta pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera menyita lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang berdiri di atas tanah Ulayat Suku Sakai.

Pernyataan ini disampaikan Datuk Fuyan di Balai Sakai Bangko usai menghadiri acara adat Sakai, Minggu (10/8/2025).

Menurutnya, perambahan yang dilakukan kelompok mafia tanah dan pendatang dari luar daerah telah mengakibatkan kerusakan hutan adat secara masif.

“Hutan kami habis, harimau punah, kijang dan rusa menghilang, kayu dan rotan tak tersisa. Semua akibat ulah mafia tanah yang mengganti hutan kami dengan kebun sawit,” tegas Datuk Fuyan.

Ia mengungkapkan, selain kelompok masyarakat, ada juga perusahaan berstatus PT yang ikut merambah hutan adat hingga ribuan hektar.

Perilaku tersebut dinilai melanggar aturan dan merusak ekosistem.

Datuk Fuyan mengatakan pihaknya kini tidak lagi main-main dalam memperjuangkan hak tanah Ulayat.

Ia memastikan sudah menggandeng Lembaga Masyarakat Peduli Agraria (Maspera) untuk mendampingi proses hukum.

Dokumen kepemilikan tanah adat seluas 31.758,67 hektare telah diserahkan kepada Ketua Umum Maspera Sumatera Bagian Utara, Darwin Marpaung, untuk dipelajari lebih lanjut.

Maspera berkomitmen melakukan investigasi pada sejumlah objek tanah Ulayat tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, Maspera akan berkoordinasi dengan Satgas PKH untuk menyita lahan yang masuk kawasan hutan dan telah dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit ilegal.

“Kami berharap pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku perambahan. Tanah adat harus dikembalikan, hutan harus diselamatkan,” pungkas Datuk Fuyan.