BeritaTrend.id.|– Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polda Sumut mencetak sejarah baru dalam perang melawan narkotika. Dalam operasi gabungan yang digelar sepanjang Januari-September 2025, aparat berhasil menyita total 1,7 ton narkotika dari berbagai jaringan besar.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, menegaskan pengungkapan masif ini menjadi bukti kuat sinergitas antar-penegak hukum.
“Kehadiran negara nyata. Perang melawan narkotika adalah komitmen untuk menyelamatkan generasi bangsa. Sinergi bukan sekadar slogan, tapi kerja nyata,” tegasnya di Aula Tri Brata Polda Sumut, Jumat (26/9).
Barang bukti yang disita terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, ganja, happy five, hingga jenis narkoba lain. Dari total 1,7 ton narkoba yang diamankan, 1,4 ton merupakan sabu. Nilai penyelamatan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,65 triliun.
Turut hadir dalam pemaparan hasil ungkap kasus ini, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, hingga unsur Forkopimda Plus.
Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut pengungkapan kali ini menjadi rekor terbesar dalam 23 tahun terakhir.
“Dari Januari hingga September 2025, total ada 4.749 kasus dengan 6.004 tersangka. Dari pengungkapan ini, bukan hanya kurir yang diamankan, tetapi juga bandar besar dan pembawa sabu dari luar negeri,” jelasnya.
Calvijn menegaskan, pemberantasan narkoba tak bisa berhenti. “Penegak hukum tidak bisa berdiri sendiri, harus berkolaborasi.
Perang melawan narkoba ini akan terus berlanjut untuk melindungi generasi bangsa,” pungkasnya.


