Daerah  

Akses Ditutup Pagar Besi, Pedagang Pasar Sukaramai Medan Menjerit: “Omzet Turun, Tolong Buka Jalan Kami!”

BeritaTrend.id. – MEDAN – Suasana di Pasar Sukaramai, Kecamatan Medan Area, mendadak ricuh usai akses keluar-masuk ke area basement pasar ditutup pagar besi oleh pihak pengelola Pasar Akik.

Aksi sepihak ini memicu protes keras dari para pedagang yang merasa omzet mereka anjlok drastis akibat terhambatnya lalu lintas pembeli.

Pagar setinggi dua meter itu berdiri kokoh di antara pasar Sukaramai yang dikelola oleh PD Pasar Pemko Medan dengan Pasar Akik yang berdiri di atas lahan negara.

Tepatnya berada di bawah tangga sisi barat di Jl. AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II. Penutupan ini terjadi pada Sabtu (21/6/2026), tanpa sosialisasi sebelumnya kepada para pedagang.

Ketua Pedagang Pasar Sukaramai (P4B), Kamaluddin Tanjung, menyayangkan tindakan tersebut.

Ia mengaku heran mengapa akses vital bagi ekonomi rakyat justru ditutup, sementara pasar itu dibangun atas swadaya para pedagang.

“Kami sangat prihatin, jalan itu bukan hanya akses, tapi denyut nadi perdagangan di sini. Kami bukan meminta fasilitas gratis, kami sudah berkontribusi dari awal,” ujar Kamaluddin.

Menurutnya, sejak berdirinya Pasar Akik, telah disepakati adanya pintu masuk dari area basement.

Namun kini, pintu itu ditutup begitu saja oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Keluhan serupa disampaikan Muliadi, pedagang lama di basement Pasar Sukaramai.

Ia menilai penutupan itu mengganggu arus konsumen dan merugikan pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari hasil jualan di pasar tradisional tersebut.

“Jalan itu penting bagi kami. Konsumen biasa lewat situ, sekarang mereka malas masuk karena harus memutar jauh. Pendapatan kami turun drastis,” ungkapnya.

Hesti Siahaan, pedagang ikan, bahkan mengaku modal usahanya mulai tergerus akibat minimnya pembeli.

“Ikan-ikan kami jadi busuk, tidak laku. Kami minta keadilan dari Pemko Medan dan PD Pasar,” kata Hesti penuh harap.

Seorang pengurus pedagang yang juga praktisi hukum mengatakan, kasus ini memang terlihat sepele, namun bisa berdampak sistemik.

Menurutnya, penutupan akses tersebut bisa memicu penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena terganggunya aktivitas jual beli.

“Jika PAD terganggu, lalu ke mana keadilan negara? Bukankah pasar ini seharusnya mendukung ekonomi rakyat?” tegasnya.

Para pedagang mendesak Wali Kota Medan Rico Waas, Plt. Dirut PD Pasar Imam Abdul Hadi, serta stakeholder terkait untuk segera turun tangan.

“Kami tak minta lebih. Kami hanya ingin akses dibuka agar kami bisa bertahan,” pinta mereka serempak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PD Pasar maupun pengelola Pasar Akik terkait polemik ini.