BeritaTani.id|- SLEMAN — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat transformasi organisasi dan layanan pertanahan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah serta kepastian waktu kepada masyarakat.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan transformasi tidak boleh berhenti pada perubahan struktur organisasi.
Menurut dia, tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ending-nya dari semua itu adalah pelayanan,” kata Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Transformasi Layanan Pertanahan bersama kepala kantor wilayah dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 4 September 2026.
Dalam tahap awal, transformasi difokuskan pada layanan Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.
Kementerian ATR/BPN juga mengevaluasi 10 Kantah yang telah menerapkan perubahan struktur organisasi berbasis kewilayahan.
Selain itu, sebanyak 17 Kantah perintis Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari turut dievaluasi.
Dari evaluasi tersebut, jajaran ATR/BPN mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus mencari solusi agar proses pelayanan semakin efektif.
Nusron menekankan pentingnya kepastian waktu bagi masyarakat yang mengajukan layanan pertanahan.
Pemohon, kata dia, harus mengetahui kapan permohonan mereka dapat diselesaikan.
“Jangan sampai masyarakat sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya,” ujarnya.
Target 110 Kantor Pertanahan
Transformasi organisasi akan diperluas secara bertahap.
Kementerian ATR/BPN menargetkan tambahan 50 Kantah pada 24 September 2026 dan 50 Kantah lainnya hingga akhir Desember.
Dengan demikian, total 110 Kantah ditargetkan menjalankan transformasi organisasi sepanjang 2026.
Target serupa juga dipatok untuk transformasi layanan Peralihan Hak.
Nusron meminta seluruh kepala Kantah dan Kakanwil mempersiapkan pelaksanaan transformasi agar perubahan tersebut benar-benar berdampak pada kemudahan, kejelasan, dan kepastian pelayanan masyarakat.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.




