Daerah  

Aktivis Desak Kejari Usut Tiga Kades Usai OTT Oknum LSM di Tangerang

BeritaTrend.id|- TANGERANG – Penangkapan seorang oknum anggota LSM berinisial WJ dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memunculkan desakan agar penanganan perkara tidak berhenti pada dugaan pemerasan semata.

Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten, Ahmad Suhud, meminta Kejaksaan Negeri Tigaraksa menindaklanjuti laporan yang sebelumnya diajukan WJ terkait dugaan penyimpangan di tiga desa di Kecamatan Legok, yakni Desa Serdang Wetan, Desa Babat, dan Desa Caringin.

Menurut Suhud, apabila laporan tersebut memang telah diterima sebelum OTT berlangsung, aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar publik memperoleh kepastian hukum.

Ia juga mendorong Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan audit terhadap penggunaan dana desa di ketiga wilayah tersebut.

“Penanganan perkara harus dilakukan secara utuh. Laporan dugaan penyimpangan perlu diperiksa, begitu juga dugaan penyerahan uang agar semua fakta menjadi terang,” kata Suhud, Kamis (9/7/2026).

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal LSM Pelopor Indonesia, Zuliar Heru, menilai dugaan pemerasan yang menyeret oknum LSM telah mencoreng citra lembaga sosial kontrol.

Namun, ia menegaskan penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada OTT.

Heru meminta aparat mengusut dugaan pelanggaran yang menjadi dasar laporan terhadap tiga kepala desa tersebut.

Menurutnya, jika terbukti terjadi penyerahan uang, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa maupun pemerintah desa yang disebut dalam pernyataan para aktivis.

(BAHRI GWI)*