Daerah  

BPN Tangerang Luncurkan “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Kelar 5 Menit

BeritaTrend.id|TANGERANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang meluncurkan inovasi layanan pertanahan bertajuk Laris Manis atau Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai, Senin, 11 Mei 2026.

Program ini diklaim mampu memangkas birokrasi sekaligus mempercepat pengurusan dokumen pertanahan bagi masyarakat.

Peluncuran layanan tersebut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Ombudsman RI Perwakilan Banten, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Efendi, mengatakan program itu hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang cepat, sederhana, dan efisien.

“Laris Manis adalah layanan roya dan waris yang dapat selesai dalam lima menit untuk peralihan tanpa kuasa. Tujuannya memangkas proses birokrasi, mengurangi biaya, dan memberikan kepastian waktu pelayanan,” kata Febri dalam keterangannya.

Menurut dia, selama ini masyarakat kerap harus bolak-balik ke kantor pertanahan untuk melengkapi administrasi maupun proses pembayaran.

Melalui inovasi tersebut, pemohon cukup datang satu kali setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Ia menilai pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kita ini pelayan. Tuan kita adalah masyarakat. Keberhasilan inovasi tidak hanya saat diluncurkan, tetapi sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Harison.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menyebut inovasi tersebut lahir dari evaluasi pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Ia berharap Laris Manis dapat menjadi model pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan efisien untuk diterapkan di daerah lain.

(FAISOL.S.Ag)*