Roya Sertifikat Kini Super Cepat, Warga Semarang Akui Proses Hanya 5 Menit

BeritaTrend.id|Kabupaten Semarang — Pelayanan publik di bidang pertanahan menunjukkan kemajuan signifikan.

Inovasi terbaru berupa program Roya Layanan Lima Menit (RALALI) membuat proses penghapusan hak tanggungan atau roya kini bisa diselesaikan dalam waktu sangat singkat.

Seorang warga Kecamatan Suruh, Suparmi (61), mengaku terkejut dengan kecepatan layanan tersebut.

Ia menyebut proses di loket hanya memakan waktu sekitar lima menit setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

“Saya datang pagi, tidak sampai lama langsung selesai. Cepat sekali,” ujarnya usai mengurus berkas di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Senin, 4 Mei 2026.

Sebelumnya, Suparmi sempat mencari informasi terkait persyaratan roya.

Setelah semua dokumen dipenuhi, proses pengajuan berjalan lancar.

Ia hanya perlu melakukan pembayaran melalui Surat Perintah Setor (SPS), sebelum berkas langsung diproses.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menjelaskan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan di Jawa Tengah untuk memangkas waktu administrasi.

Menurutnya, rata-rata pelayanan di loket kini hanya berkisar tiga hingga lima menit per pemohon.

Tak hanya itu, pihak kantor juga menyediakan jalur prioritas bagi masyarakat yang mengurus sendiri tanpa perantara.

Jalur khusus tersebut dirancang untuk memberikan pelayanan lebih cepat, transparan, dan nyaman.

Wahyu pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus dokumen pertanahan secara mandiri.

“Datang langsung, prosesnya cepat dan jelas,” katanya.

Inovasi ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan yang selama ini kerap dianggap rumit dan memakan waktu lama.