Daerah  

Dugaan Penyimpangan Proyek GSG Tangerang Disorot

BeritaTrend.id|TANGERANG — Proyek Gedung Serba Guna (GSG) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Tangerang mendadak menjadi pusat perhatian publik.

Dugaan penyimpangan anggaran, kejanggalan administrasi, hingga persoalan legalitas pembangunan memicu gelombang kritik yang terus membesar.

Di tengah sorotan itu, sikap tertutup Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) justru memperuncing kecurigaan.

Sejumlah pihak menilai proyek yang seharusnya menjadi fasilitas publik kini menyisakan tanda tanya serius.

Permintaan klarifikasi yang dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Banten disebut belum mendapat jawaban resmi.

Kondisi ini memicu persepsi bahwa ada persoalan mendasar yang belum dijelaskan kepada masyarakat.

Ketua GWI Banten, Syamsul Bahri, menyebut transparansi adalah kewajiban mutlak dalam proyek yang dibiayai anggaran daerah.

“Ketika proyek publik dipenuhi tanda tanya dan respons institusi minim, wajar jika publik mencium adanya kejanggalan,” ujarnya.

Sorotan lain mengarah pada progres proyek yang dilaporkan mengalami keterlambatan.

Hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai status kontrak, evaluasi rekanan, maupun langkah administratif yang ditempuh.

Ketidakjelasan tersebut memperkuat tuntutan agar seluruh dokumen proyek dibuka ke publik.

Investigasi awal yang dihimpun sejumlah pemerhati juga menyinggung dugaan pembangunan di area fasilitas umum dan sosial.

Jika terbukti, pembangunan di lokasi tersebut seharusnya melewati prosedur hukum ketat — termasuk izin lingkungan dan persetujuan bangunan gedung.

Minimnya informasi resmi membuat spekulasi terus berkembang.

Pemerhati kebijakan publik M. Aqil menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus berdiri di atas prinsip akuntabilitas penuh.

“Transparansi bukan sekadar formalitas. Itu fondasi kepercayaan publik,” katanya.

GWI Banten menyatakan tengah menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum guna memastikan proses investigasi berjalan independen.

Organisasi itu juga berencana menggelar aksi damai sebagai tekanan moral agar informasi proyek dibuka secara menyeluruh.

Hingga laporan ini diturunkan, pihak DTRB Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pertanyaan yang diajukan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana proyek publik dapat berubah menjadi polemik ketika transparansi melemah.

Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas, publik kini menunggu jawaban: apakah dugaan ini akan dibuka terang, atau justru tenggelam dalam keheningan birokrasi?