Hukum  

Konflik Lahan Padang Halaban Kembali Memanas

BeritaTrend.id|Labuhanbatu Utara — Konflik agraria antara warga tani dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART) di Perkebunan Padang Halaban kembali memanas.

Ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPH-S) terancam digusur dari lahan seluas 83 hektare yang telah mereka kuasai dan kelola selama puluhan tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan berencana melakukan eksekusi lahan pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan pengawalan ratusan personel kepolisian dari Polres Labuhanbatu.

Lahan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan warga, sekaligus lokasi permukiman dan pertanian pangan.

Ketua LPPN Labura, Bangkit Hasibuan, mengecam keras rencana penggusuran tersebut.

Ia menilai konflik berkepanjangan di Padang Halaban merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang belum pernah dituntaskan secara adil oleh negara.

“Ini bukan konflik baru. Pengusiran paksa sudah terjadi sejak 1969–1970 dan menimpa sedikitnya enam desa. Negara seharusnya hadir, bukan malah membiarkan kekerasan berulang,” ujar Bangkit, Selasa (27/1/2026).

Warga Padang Halaban diketahui telah bermukim di kawasan itu sejak masa pendudukan Jepang.

Namun, pada era Orde Baru, pemerintah menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT SMART yang mencakup wilayah pemukiman dan lahan garapan rakyat.

Meski telah ada putusan pengadilan hingga tingkat Mahkamah Agung yang memenangkan perusahaan, warga menilai proses hukum tersebut mengabaikan aspek sejarah, sosial, dan kemanusiaan.

Rencana eksekusi lanjutan dinilai berpotensi memicu kekerasan massal dan pelanggaran HAM berat.

LPPN Labura mendesak Kapolri menarik aparat keamanan dari lokasi konflik serta meminta pemerintah pusat segera turun tangan.

“Solusinya jelas: cabut izin PT SMART atau berikan kebun plasma kepada masyarakat,” tegas Bangkit.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SMART belum memberikan tanggapan resmi.

Upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak humas perusahaan diketahui telah terbaca, namun tidak mendapat balasan.