BeritaTrend.id|– Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi melantik Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Kamis (27/11/2025) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung.
Para pejabat yang dilantik antara lain Dr. Kuntadi sebagai Kepala BPA, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kajati Jawa Timur, Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Dr. Jefferdian sebagai Kajati Papua, serta sejumlah pejabat strategis lainnya.
Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.
Ia menekankan agar para pejabat segera memperkuat kinerja institusi, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral agar marwah institusi senantiasa terjaga,” tegas Burhanuddin.
Arahan Jaksa Agung
- Kepala BPA diminta mengoptimalkan penelusuran, pengelolaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana serta meningkatkan kolaborasi dengan lembaga dalam dan luar negeri.
- Para Kajati diarahkan memprioritaskan pemberantasan korupsi dan menyiapkan implementasi KUHP Nasional pada awal 2026, serta memperkuat fungsi pengawasan internal.
- Pejabat Eselon II diminta menjalankan kebijakan pimpinan secara cepat dan terukur serta memperkuat sinergi antar bidang.
Burhanuddin juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga etika, adab, dan perilaku, termasuk dalam penggunaan media sosial.


