𝘽𝙚𝙧𝙞𝙩𝙖𝙏𝙧𝙚𝙣𝙙.𝙞𝙙. – Bengkalis – Sejumlah warga di Dusun Sei Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Mereka mengadukan nasib rumah dan lahan kebun milik mereka yang dipasangi plang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), usai diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.
Salah satu warga, Eli Sunengsih, menyampaikan langsung permohonan penyelesaian kepada Tim Satgas PKH dari Kejaksaan Agung RI yang saat ini berkantor di Kejati Riau.
Ia meminta agar status rumah dan lahan pertanian yang masuk dalam kawasan hutan bisa diselesaikan secara adil.
“Kami datang ke Kejati Riau untuk menyerahkan berkas permohonan penyelesaian penguasaan lahan dan rumah kami yang masuk dalam kawasan hutan. Tadi berkas kami sudah diterima oleh tim dari Kejagung,” ujar Eli kepada media ini, Senin (29/7/2025).
Eli berharap permohonan tersebut segera diproses dan mendapat kejelasan hukum.
Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan perkampungan mereka jauh lebih dulu ada ketimbang perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK-HTI) seperti PT Sakato Pratama Makmur (SPM).
“Kami berharap keberadaan rumah dan kebun kami yang tumpang tindih dengan IUP HTI PT SPM bisa diselesaikan. Karena yang kami tahu, kampung kami sudah ada duluan. Bisa dibuktikan dari bangunan sekolah, tempat ibadah, hingga fasilitas umum lain yang ada sejak lama di Dusun Sei Raja,” tegas Eli.
Sementara itu, David, salah satu anggota Tim Satgas PKH, menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang telah disampaikan warga.
“Semua berkas yang masuk akan kami verifikasi terlebih dahulu. Terkait perkembangan prosesnya, nanti akan kami kabarkan lebih lanjut,” kata David saat ditemui di Kejati Riau.
Seperti diketahui, Satgas PKH mulai bergerak setelah terbitnya Perpres No. 5 Tahun 2025 yang mengatur penertiban pemukiman dan aktivitas masyarakat dalam kawasan hutan.
Namun implementasi aturan ini memunculkan keresahan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bengkalis, Riau.