BeritaTrend.id|- Sumut. – Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, Irfandi, menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, profesionalisme, dan perlindungan wartawan saat pelantikan pengurus Forwaka Kabupaten Dairi periode 2026–2028.
Dalam pesannya, Irfandi mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, integritas, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga memastikan akurasi, keberimbangan, dan kejelasan sumber berita.
Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan profesional antara wartawan dan institusi kejaksaan tanpa mengesampingkan independensi pers.
Kemitraan, menurut prinsip tersebut, harus tetap memberi ruang bagi jurnalis untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan kritis.

Selain kualitas pemberitaan, penguatan perlindungan hukum dan kesejahteraan wartawan menjadi perhatian dalam arah pengembangan organisasi.
Gagasan penguatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forwaka serta pembentukan koperasi wartawan dinilai dapat menjadi langkah untuk mendukung keamanan dan kemandirian ekonomi anggota.
Pelantikan Forwaka Dairi menjadi momentum untuk memperluas konsolidasi organisasi sekaligus mendorong peningkatan kompetensi wartawan di daerah.
Namun, pengembangan struktur perlu diikuti program kerja yang terukur dan memberikan manfaat langsung bagi anggota.
Kepemimpinan organisasi profesi, pada akhirnya, tidak hanya dinilai dari bertambahnya kepengurusan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga martabat profesi, memperkuat solidaritas, dan mempertahankan kepercayaan publik.
Bagi Forwaka, tantangan tersebut terletak pada upaya menyeimbangkan kemitraan dengan institusi kejaksaan, independensi jurnalistik, dan tanggung jawab kepada masyarakat.



