BeritaTrend.id. – Tangerang, Selasa, 24/06/25. — Seorang warga binaan di Lapas Kelas II A Kota Tangerang berinisial MF, yang terjerat kasus pidana narkotika, dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan saat berada di ruang isolasi khusus atau biasa disebut sel tikus.
Tak hanya itu, keluarga korban juga mengklaim kehilangan cincin kawin milik MF yang sebelumnya dikenakan saat ia ditahan.
Keterangan mengejutkan disampaikan ibu dari MF kepada awak media.
Ia mengaku anaknya mengalami kekerasan fisik selama hampir empat jam di dalam sel tikus, bahkan bagian telinga MF disebut mengalami luka parah hingga bernanah setelah diduga distaples oleh petugas.
“Anak saya bilang selama di dalam sel itu dia dipukuli. Kupingnya sampai distaples dan sekarang bernanah,” ungkap ibu MF, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan keberadaan cincin kawin milik anaknya yang disebut telah diambil oleh petugas sebelum MF dimasukkan ke dalam ruang isolasi.
Saat dirinya meminta penjelasan kepada pihak Lapas, ia mengaku menerima cincin yang diklaim sebagai milik anaknya, namun bentuk dan jenisnya sangat berbeda.
“Itu bukan cincin anak saya. Bukan emas, bentuknya pun berbeda jauh. Kenapa malah dikasih cincin yang bukan milik anak saya?” tegasnya.
Situasi semakin membingungkan saat keluarga mendapati bahwa MF tidak lagi berada di Lapas Tangerang.
Saat dikonfirmasi, Ferry selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Lapas Kelas II A Kota Tangerang menyampaikan bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
“Untuk cincinnya masih dicari. Terkait keberadaan MF, dia sudah kami limpahkan ke Lapas Pekalongan,” jelas Ferry saat ditemui awak media.
Namun, belum ada kepastian soal keberadaan cincin tersebut.
Ferry mengatakan akan memberikan informasi lebih lanjut, namun belum ada tanggapan resmi mengenai dugaan penganiayaan terhadap MF.
Kasus ini menyoroti kembali persoalan transparansi serta perlindungan hak asasi warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Lembaga terkait diharapkan segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas petugas lapas dalam menjalankan tugas.