Wamendagri Ribka Haluk Ungkap Strategi Mitigasi PSU di Hadapan DPR

BeritaTrend.id. – Jakarta Selasa, 06/05/25.– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk membeberkan strategi mitigasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencegah potensi berulangnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pelaksanaan Pilkada.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi II DPR RI, Senin (5/5/2025), bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Nusantara DPR RI.

Dalam forum tersebut, Ribka menegaskan bahwa salah satu fokus utama mitigasi adalah ketersediaan anggaran yang memadai.

Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu dituntut untuk menjamin kesiapan dana guna mendukung kelancaran pelaksanaan PSU.

“Ini perlu menjadi perhatian kita semua, termasuk Ketua KPU dan Bawaslu, agar tidak ada kendala dana dalam pelaksanaan PSU,” ujar Ribka.

Selain itu, Kemendagri mendorong peningkatan koordinasi antarlembaga di daerah, termasuk memperkuat sosialisasi regulasi PSU kepada pasangan calon dan masyarakat luas.

Tujuannya adalah mencegah kesalahpahaman serta meningkatkan partisipasi yang sadar aturan.

Mitigasi lainnya dilakukan melalui monitoring dan evaluasi intensif di daerah-daerah pelaksana PSU.

Ribka menegaskan bahwa dirinya bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan.

Tak kalah penting, Kemendagri juga menggandeng TNI dan Polri dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah pelaksanaan PSU.

Langkah ini diyakini mampu meredam potensi konflik yang mungkin terjadi.

Berdasarkan data terbaru dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) per 24 Februari 2025, terdapat 24 daerah yang diwajibkan melaksanakan PSU, dengan rincian 14 daerah PSU menyeluruh dan 10 daerah PSU sebagian.

Selain itu, dua daerah bahkan harus menggelar Pilkada ulang secara keseluruhan.

Hingga awal Mei, sebanyak 19 daerah telah menyelenggarakan PSU, sementara lima daerah lainnya masih dalam tahap persiapan.

Dua daerah masih belum menyelenggarakan Pilkada ulang.

“Kami harapkan ke depan, pelaksanaan PSU bisa lebih berkualitas dan tidak perlu terulang,” pungkas Ribka.

Rapat penting ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, serta pejabat Kemendagri lainnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.